mukhtahir tentang demokrasi hanya bisa didapt d alam Islam. M. Di Indonesia sendiri kesepakatan para ulama, Kiki Muhamad. 2016. -Islam Dan Demokrasi: Pandangan Intelektual Muslim Dan
Adapun pandangan para ulama’ iqh terhadap hukum asuransi sebagai berikut: Ulama’ yang melarang praktik asuransi diantaranya Sayyid Sabiq, ‘Abd Allâh al-Qalqi (mufti Yordania), Yusuf Qaradhâwi dan Muhammad Bakhil al-Muth’i (mufti Mesir). Beliau mengatakan bahwa Asuransi itu haram dalam segala macam bentuknya, temasuk asuransi jiwa.
Maka tidak ada salahnya pula bila pada kasus-kasus tertentu, para ulama dan tokoh-tokoh Islam melakukan analisa tentang pemanfaatan dan pengunaan istilah demokrasi yang ada di negara masing-masing. Lalu mereka pun melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam tentang kemungkinan memanfaatkan sistem yang ada ini sebagai peluang menyisipkan dan
Akan tetapi ada sebagian ulama yang berbeda pendapat tentang rukun ketiga ini. Mereka menyatakan bahwa suatu ketetapan ulama bisa menjadi ijma’ jika ketetapan tersebut mengenai hukum syara’dan di luar hal itu tidak dinamakan Ijma’. Ketiga, kelompok sekuler yaitu mereka yang ingin memisahkan antara Islam dan negara. menurut mereka Islam seperti agama lain yang tidak mengatur masalah keduniaan, sebagaimana praktik kenegaraan di Barat.15 Berikut beberapa pandangan ulama tentang demokrasi:16 a. Al- Maududi Al-Maududi merupakan salah satu ulama yang menolak demokrasi.
Definisi Politik. Politik dalam Kamus Dewan ditakrifkan kepada beberapa takrif: Pertama: Ia merupakan ilmu, ilmu (pengetahuan) berkenaan cara pemerintahan (dasar-dasar pemerintahan dan lain-lain), ilmu siyasah dan ilmu kenegaraan. Kedua: Segala sesuatu berkenaan pemerintahan sesebuah negara atau hubungannya dengan negara lain.
Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat. Namun demikian, dalam pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua menerima dengan syarat tertentu. Berikut pandangan para ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut.
Secara normatif doktriner, dalam ajaran Islam terdapat prinsip-prinsip dan elemen dalam demokrasi, meski secara generik dan global. Prinsip dan elemen-elemen demokrasi dalam ajara Islam itu adalah: as-syura, al-‘adalah, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyyah . Realitas demokrasi dalam sebuah negara pernah diterapkan pada masa Nabi Muhammad

Demokrasy artinya demokrasi berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan. Istilah Theistic Demokrasy Muhammad Natsir inilah yang ada relevansinya dengan demokrasi yang disampaikan oleh Al-Maududi dengan Teo Demokrasi. Kata Kunci : Demokrasi, Abu A’la Al-Maududi, Muhammad Natsir Kata kunci : *Penulis adalah Dosen LB IAIN Bengkulu

.
  • yv066ccfxm.pages.dev/594
  • yv066ccfxm.pages.dev/473
  • yv066ccfxm.pages.dev/59
  • yv066ccfxm.pages.dev/671
  • yv066ccfxm.pages.dev/231
  • yv066ccfxm.pages.dev/16
  • yv066ccfxm.pages.dev/443
  • yv066ccfxm.pages.dev/255
  • yv066ccfxm.pages.dev/979
  • yv066ccfxm.pages.dev/829
  • yv066ccfxm.pages.dev/309
  • yv066ccfxm.pages.dev/769
  • yv066ccfxm.pages.dev/115
  • yv066ccfxm.pages.dev/825
  • yv066ccfxm.pages.dev/735
  • pandangan para ulama tentang demokrasi