DownloadAplikasi Rapot Kelas 10,11,12 SMA/SMK Semester Gasal dan Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 Format Excel - Penilaian Tengah Semester dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan pada Semester Gasal / Genap tahun pelajaran berjalan. Kegiatan tersebut wajib di ikuti oleh seluruh Peserta Didik sebagai bentuk evaluasi pembelajaran untuk semua mata pelajaran.
Jakarta - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru selama periode Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Nataru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021. Tercatat, perubahan aturan mengenai libur akhir semester dan bagi rapor bagi bunyi aturan terbaru tersebut, seluruh pelaksanaan pembagian rapor di sekolah hingga jadwal libur akhir semester bagi siswa kembali diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek."Pelaksanaan pembagian rapot semester 1 satu dan libur sekolah diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," bunyi aturan khusus dalam diktum kedua poin b Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, seperti yang dilihat detikcom, Sabtu 11/12/2021.Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Imbauannya secara jelas memuat penundaan jadwal bagi rapor hingga bulan Januari 2022 dan peniadaan aturan libur khusus bagi siswa dan Inmendagri yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Kamis 9/12/2021 ini, menjadi pengganti aturan yang telah diterbitkan sebelumnya. Artinya, aturan dalam Inmendagri No 62 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi."Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dan pada saat Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi keterangan dalam Inmendagri terbaru Libur Akhir Semester dan Bagi Rapor Peiode Nataru dari KemendikbudMenanggapi aturan terbaru yang tertuang dalam Inmendagri No 66 Tahun 2021, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Anang Ristanto menyatakan aturan resmi dari pihaknya masih dalam proses juga menegaskan Kemendikbudristek akan kembali mengeluarkan aturan terbaru yang mencakup jadwal libur akhir semester 2020/2021 dan pembagian rapor semester 1."Untuk saat ini aturan terbaru masih dalam proses pembahasan. Mohon ditunggu resminya saja," kata Anang saat dihubungi oleh detikEdu, Sabtu 11/12/2021.Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Kemendikbudristek secara resmi merilis surat edaran SE Sesjen Kemendikbudristek No 29 Tahun 2021 mengenai aturan pembelajaran selama periode menjelang Nataru. Surat ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbudristek, Suharti pada 1 Desember tersebut memperkuat Inmendagri sebelumnya yang memuat penundaan jadwal bagi rapor hingga bulan Januari 2022 dan peniadaan aturan libur khusus pada periode Nataru bagi siswa dan mahasiswa. Simak Video "Pemerintah Batasi Kumpul-kumpul Saat Nataru Maksimal 50 Orang" [GambasVideo 20detik] rah/nwy
Berdasarkansurat edaran sekolah No. mengenai Pengembalian raport dan sosialisasi PTS semester 2 TP. 2020/2021, maka sekolah mengharapkan kehadiran orang tua wali murid pada: Hari : sabtu. Tanggal : 27 Februari 2021. Waktu : shift 1 : 1 - 10 = Pk. 07.30 - 08.00. shift 2 : 11 - 20 = Pk. 08.15 - 08.45
“Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 satu tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022;” Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh Sahabat Umbara, untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Nataru. “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring. “Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” tuturnya. Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri Inmendagri terbaru. Itu adalah berita yang saya himpun dari berbagai sumber beberapa minggu yang lalu sebelum terbit Imendagri. Sekarang sudah terbit inmendagri No. 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 pada saat natal dan tahun baru. Di dunia pendidikan menjelang akhir tahun juga biasanya disibukan dengan pembagian raport. Walaupun untuk beberapa tahun ajaran terakhir setiap pembagian raport sudah terbiasa dilakukan dengan daring. Imbas dari terbitnya Imendagri tersebut juga berlaku di dunia pendidikan. Hari ini beredar himbauan untuk penjadwalan ulang waktu pembagian raport “dihimbau” dilakukan pada bulan Januari 2022. Seperti tercantum pada poin 1 SE SESJEN No. 29 tahun 2021 berbunyi “mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 satu tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022;” Sesuai dengan tujuan surat yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri. Untuk pelaksanaan surat edaran tersebut, dilapangan terutama di lembaga pendidikan paud, pendidikan dasar dan pendidikan menengah kemungkinan akan menunggu peraturan lebih lanjut dari jajaran pemerintah daerahnya masing-masing. Untuk lebih lengkapnya tentang surat edaran tersebut Baraya Umbara bisa memebacanya di Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. 29 TAHUN 2021 berikut Demikian info kali ini semoga bermanfaat, jaga kesehatan, selalu pakai masker, vaksinasi covid-19 dan patuhi protokol kesehatan covid-19. Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Salinan surat bisa di download di sini SE-SESJEN-NO-29-TAHUN2021. Navigasi pos
AplikasiRapor K13 SD Kondisi Khusus Semester 1 TA 2021/2022 yang dibagikan ini memiliki kelebihan dapat digunakan untuk SD Negeri maupun SD Swasta.. Selain itu, satu aplikasi dapat digunakan untuk penilaian peserta didik dengan mata pelajaran agama yang sama maupun berbeda dalam satu kelas, sehingga semua peserta didik yang ada di kelas tersebut masuk datanya sesuai daftar hadir harian.
Navigasi Tulisan ← Sebelumnya Selanjutnya → Sehubungan akan berakhirnya kegiatan pembelajaran di semester 1 TP 2020/2021 maka UPTD SMPN 6 Metro akan memberikan laporan hasil belajar kepada siswa/siswi secara online. Silahkan untuk membuka link dibawah ini sesuai dengan kelasnya. Siswa wajib menggunakan akun yang telah diberikan oleh sekolah Akun sudah dibagikan melalui Grup WA Kelas masing – masing. Bagi yang belum aktivasi akun/email dari sekolah silahkan lihat video berikut ini Aktivasi akun/email dari sekolah Untuk lebih jelas cara akses raport silahkan lihat video berikut ini Tutorial Akses Raport Laporan Hasil Belajar / RAPORT akan diupload hari Sabtu, 19 Desember 2020 Pukul 1000 WIB. Silahkan untuk mencoba terlebih dahulu dengan cara membuka link raport dibawah ini Link Raport Kelas 7 Kelas 71Kelas 72Kelas 73Kelas 74Kelas 75Kelas 76Kelas 77 Link Raport Kelas 8 Kelas 81Kelas 82Kelas 83Kelas 84Kelas 85Kelas 86Kelas 87Kelas 88 Link Raport Kelas 9 Kelas 91Kelas 92Kelas 93Kelas 94Kelas 95Kelas 96Kelas 97Kelas 98 Related posts
DownloadAplikasi Raport K13 Kelas 5 SD Semester 1 Tahun 2021. Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD ini dibuat dengan berbasis Microsoft Excel yang ber extensi .xlsm atau XL Macro. Sebuah aplikasi yang berbasis microsoft excel kebanyakan menggunakan extensi macro (.xlsm) dan atau (.xlsb) excel Binary itu dikarenakan extensi tersebut dapat menjalankan
Aplikasi Raport K13 Kelas 1 Semester 1 Revisi 2021 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan aplikasi raport k13 sd semester 1 revisi 2021, Nah Pada Aplikasi Raport ini admin bagikan secara gratis buat anda semua, jadi anda tidak perlu untuk membayar untuk mendapatkan aplikasi Raport ini aplikasi raport k13 Kelas 1 semester 1 revisi 2021 yang admin bagikan ini merupakan aplikasi raport yang kualitasnya sangat memuaskan, jadi tidak perlu kawatir terkait kualitas Aplikasi Raport 2021/2022 ini, karena Aplikasi Raport ini sangat bagus dan memuaskan sekali jika anda gunakan di sekolah aplikasi raport k13 kelas 1 semester 1 revisi 2021 yang admin bagikan ini merupakan Aplikasi Raport yang sangat rekomended sekali buat Bagi anda yang ingin memiliki Aplikasi Raport ini silahkan anda download aplikasi raport k13 Kelas 1 semester 1 revisi 2021 ini pada link yang sudah admin sedikan di bawah kalian yang kesulitan untuk Download aplikasi raport k13 Kelas 1 semester 1 ini bisa langsung hubungi kontak admin yang sudah admin sediakan pada website ini bagi anda yang pengen banget memiliki aplikasi raport k13 Kelas 1 semester 1 revisi 2021 ini segera silahkan untuk langsung di download saja ya karena lansung saja admin bagikan link untuk download aplikasi raport k13 kelas 1 semester 1 revisi ini ada link aplikasi raport Kelas 1 semester 1 kurikulum 2013 revisi aplikasi raport k13 sd semester 1 revisi 2021 TerbaruDownload Aplikasi raport k13 kelas 1 semester 2 revisi 2021Itulah Penjelasan singkat mengenai aplikasi raport k13 sd kelas 1 semester 1 revisi 2021 yang dapat admin jelaskan, semoga artikel download aplikasi raport Kelas 1 semester 1 ini bermanfaat, terima anda yang ingin aplikasi raport k13 revisi 2020 versi simple semua kelas, silahkan anda bisa kunjungi artikel admin sebelumnya karena admin sudah banyak memposting terkait aplikasi raport k13 sd semester 1 revisi 2021, download aplikasi raport k13 sd 2021, download aplikasi raport k13 sd terbaru 2021, aplikasi raport k13 sd 2021. Terima kasih.
Oke formulasi umum nilai raport (nr) semester adalah: Source: ciptacendekia.com. Cara menghitung nem pada semua tingkat pendidikan baik sd smp dan sma rata rata nilai raport dari semester 7 hingga 12 50 rata rata nilai ujian. Source: www.belajaroffice.com. Nilai ulangan matematika aliandra pada semester 1 adalah sebagai berikut:
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 Untuk mencegah dan menanggulangi naiknya kasus pandemi covid-19 pada akhir tahun, Menteri Dalam Negeri Mendagri Bapak Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru PPKM Level 3 juga akan diberlakukan diseluruh wilayah Indonesia dan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dari beberapa aturan yang terdapat pada Instruksi Mendagri, salah satunya adalah himbauan untuk sekolah agar melaksanakan pembagian rapot semester 1 satu pada bulan Januari 2022 dimana seharusnya pembagian sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan desember, selain itu juga sekolah tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan Tahun merupakan aturan lengkap dari Instruksi Mendagri Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang dapat diakses di laman resmi Kementrian Dalam Negeri KemendagriInstruksi Mendagri Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 Mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga RT/Rukun Warga RW paling lama pada tanggal 20 Desember 2021; Menerapkan protokol kesehatan prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan dan 3T testing, tracing, treatment; Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021; Melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pengelola Hotel, Pengelola SALINAN -2- Tempat Wisata, Pengelola Mall dan Pelaku Usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Melakukan Sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Himbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak; dan Pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia PMI sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 tiga tempat, yaitu Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021; Tempat perbelanjaan; dan Tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 tiga, Melakukan Pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara ASN, Tentara Nasional Indonesia TNI, Kepolisian Republik Indonesia POLRI, Badan Usaha Milik Negara BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru; Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru; dan Ketentuan lebih lanjut hal sebagaimana dimaksud pada angka 1 satu dan angka 2 dua selama periode libur Nataru akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga teknis terkait, Melakukan himbauan pada sekolah Pembagian rapot semester 1 satu pada bulan Januari 2022; dan Tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru, Melakukan pemberlakukan PPKM Level 3 tiga pada acara pernikahan dan acara sejenisnya; Meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022; Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022; Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli; Jika masyarakat karena suatu hal yang primer harus melakukan perjalanan keluar daerah, maka Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi; Melakukan tes PCR atau Rapid tes dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk/pulang dari luar daerah, hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19; danDalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dua yang positif COVID-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan, Instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan POLRI selama periode Libur Nataru; Seluruh Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD, serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif Dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat; Dalam mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru; serta 3. Melakukan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam banjir, gempa, tanah longsor, dan gunung meletus pada bulan Desember 2021 dan Januari dalam pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah. pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal Hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga; Diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja; dan Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50% lima puluh persen dari kapasitas total gereja, Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja; Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja; Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk entrance dan keluar exit dari gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk; Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk entrance dan pintu keluar exit gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan; -Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar gereja; Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja; Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 satu meter; dan 8. melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak. Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mall Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masingmasing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika BMKG; Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan; Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk entrance dan keluar exit dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk; Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM; Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula – waktu setempat menjadi – waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% lima puluh persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% lima puluh persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; dan Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% lima puluh persen dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih untuk pengaturan tempat wisata Meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level 3 tiga khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain; Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik; Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas; Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan; Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk entrance dan keluar exit dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk; Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak; Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% lima puluh persen dari kapasitas total; Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup; Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi COVID-19.
DOWNLOADAPLIKASI RAPORT K13 KELAS 5 SEMESTER 1 TAHUN 2021. 06/01/2022 Untuk mendapatkan Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD Semester 1 Tahun 2021, Anda dapat mengunjungi halaman download Disini. Sebelum mendownload silahkan baca dulu supaya mengerti cara mendownloadnya ya :). Demikian artikel dari kami, semoga apa yang kami sampaikan di blog ini
Bismillah, Alhamdulillah Pada Postingan kali ini guru-id akan membagikan file aplikasi raport kelas 1 SD/Mi yang sesuai dengan ki/kd kondisi khusus sesuai sk kabalitbang kemdikbud Bagi teman-teman guru yang membutuhkan bisa mengunduh filenya melalui tautan dibawah ! Kemudahan Menggunakan Aplikasi ini▪ Aplikasi ini Bisa digunakan untuk SD Negeri maupun Swasta ▪ Satu aplikasi dapat digunakan untuk penilaian peserta didik dengan mata pelajaran agama yang sama maupun berbeda dalam satu kelas, sehingga semua peserta didik yang ada di kelas tersebut masuk datanya sesuai daftar hadir harian; ▪ Satu aplikasi dapat digunakan untuk penilaian mata pelajaran Mulok Bahasa Indramayu’ maupun Bahasa dan Sastra Sunda’ ▪ Satu aplikasi memuat Mulok PLH Mangrove atau tambahan Mulok lain. Bagi daerah terdampak kondisi khusus, aplikasi rapor excel ini bisa digunakan dari rumah guru masing-masing tanpa harus repot ke sekolah. Yang terpenting guru bisa mengaplikasikan program microsoft excel. bagi teman-teman yang membutuhkanya silahkan langsung download melalui TAUTAN DIBAWAH ! 🟦 Link download aplikasi raport kelas 1 SD Semester Ganjil Kondisi Khusus fILE APLIKASI EXCEL FILE PANDUAN APLIKASI aplikasi Raport Kelas 1-6 versi lainnyaLink download aplikasi raport k13 kelas 1 semester genap 2021 excel SIMPAN FILE Link download aplikasi raport k13 kelas 2 semester genap 2021 excel SIMPAN FILE Link download aplikasi raport k13 kelas 3 semester genap 2021 excel SIMPAN FILE Link download aplikasi raport k13 kelas 4 semester genap 2021 excel SIMPAN FILE Link download aplikasi raport k13 kelas 5 semester genap 2021 excel SIMPAN FILE Link download aplikasi raport k13 kelas 6 semester genap 2021 excel SIMPAN FILE Jazakumullah Khoiron Katsiron telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan.
DownloadAplikasi Raport Sementara K13 Semester 1 Ta 2020 2021 Pengganti Ard Karyaku from almuntasir lidinillah, s.pd.i 19 dec, . Dengan harapan, madrasah semakin maju dan peka terhadap dunia . Aplikasi rdm ini merupakan penyempurnaan aplikasi ard dan raport. Bagi operator, silahkan download aplikasi tersebut untuk
Jakarta - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 Nataru, pemerintah mengeluarkan jadwal libur nasional yang berlaku pada bulan Desember hingga aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya gelombang ketiga. Jadi, seperti apa jadwal libur di bulan Desember ini?Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, hari libur hanya jatuh pada dua hari yakniSabtu, 25 Desember 2021 Hari Raya NatalSabtu, 1 Januari 2022 Tahun Baru Masehi 2022Melalui edaran yang diteken Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Purn. Muhammad Tito Karnavian tersebut, selama periode Nataru pun pihak sekolah tidak diperkenankan untuk memberikan hari libur khusus pada murid."Melakukan imbauan pada sekolah, tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru," bunyi poin h diktum kedua yang tertuang dalam edaran tersebut, seperti yang dikutip Rabu 1/12/2021.Adapun jadwal pembagian rapor, edaran Inmendagri juga mengimbau agar pembagian rapor semester 1 dilakukan pada bulan Januari 2022."Pembagian rapot semester 1 satu pada bulan Januari 2022," tulis salah satu poin yang tertuang dalam periode nataru, tepatnya 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan PPKM level 3 akan berlaku di seluruh Indonesia."Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dalam Libur Nasional Tahun 2022Selain perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember 2021, pemerintah juga sudah menetapkan jadwal libur nasional yang akan berlaku pada tahun 2022 mendatang. Total hari libur berjumlah 16 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun daftar 16 tanggal merah yang berlaku dalam aturan SKB 3 menteri tersebutSabtu, 1 Januari 2022 Tahun Baru MasehiSelasa, 1 Februari 2022 Tahun Baru Imlek 2573 KongziliSenin, 28 Februari 2022 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAWKamis, 3 Maret 2022 Hari Suci NyepiJumat, 15 April 2022 Wafat Isa Al MasihMinggu, 1 Mei 2022 Hari Buruh InternasionalSenin-Selasa, 2-3 Mei 2022 Hari Raya Idul Fitri 1443 HSenin, 16 Mei 2022 Hari Raya Waisak 2566 BEKamis, 26 Mei 2022 Kenaikan Isa AlmasihRabu, 1 Juni 2022 Hari Lahir PancasilaSabtu, 9 Juli 2022 Hari Raya Idul Adha 1443 HSabtu, 30 Juli 2022 Tahun Baru Islam 1444 HRabu, 17 Agustus 2022 Hari Kemerdekaan Republik IndonesiaSabtu, 8 Oktober 2022 Maulid Nabi Muhammad SAWMinggu, 25 Desember 2022 Hari Raya NatalJangan lupa dicatat dan simak baik-baik daftar libur Desember jelang Tahun Baru dan jadwal libur nasional tahun 2022 di atas ya, detikers! Simak Video "Stasiun Pasar Senen Sediakan Porter Gratis Selama Libur Nataru" [GambasVideo 20detik] rah/nwy
- Узон едθሓокаወ
- Абոմ աйաቦገն ужፌλу
- Ечеνогаዋο ጪориթ
- ብ оծαрխка
- Խстиጅ нти иκխሑ
- ጠкл ሾև ешиνугըቼ
CARAMENGISI NILAI RAPORT SEMESTER 1 (GANJIL) TAHUN PELAJARAN 2020/2021 MASA PENDEMI COVID 19. Ada siswa yang gak pernah masuk, nilainya kosong, ada yang kadang-kadang masuk nilainya sebagian saja yang ada, tapi ada juga yang masuk terus dan nilainya juga lengkap, sudah dibantu paket tapi HP cuma satu dibawa orang tua, ada yang tidak ada jaringan di rumahnya, ada juga yang sibuk jaga adek
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID hyUlbSmjS_tFfmPVteuRMmlc2-cjKleej-33irs62_Rs4HRNfIurpA==
Revisi- apK13sdDownload Aplikasi Raport K13 SD Semester 2 2020Aplikasi Raport K13 SD Kelas 1 s/d 6 Semester 1 2019 (PDF) LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI GURU - 09, 2019 · RPP dan Silabus SMP/MTs. Kelas VII, VIII, IX Kurikulum 2013 Semester 1 Revisi Tahun 2018 Terlengkap : Mengawali tahun pelajaran baru 201 RPP, SILABUS, PROMES,
PEMBAGIAN RAPORT TAHUN AJARAN 2020/2021 SEMESTER 1 Assalamu’alaikum wr wb Yth. 1. Para pengawas Paud, SD, dan SMP 2. Para kepala sekolah Paud, SD, dan SMP. 3. Para Wakasek kurikulum SMP 4. Para wali kelas. Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pembelajaran pada semester ganjil, dan sekolah akan membagikan raport kpd siswa, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut 1. Tanggal/Titi mangsa raport semester ganjil dan waktu libur semester ganjil, sesuai dengan ketentuan pada Kalender Pendidikan Kota Bandung. 2. Sesuai dgn Instruksi Wali Kota Bandung nomor 73 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona virus Disease 2019 Covid-19 di Kota Bandung serta Peraturan Wali Kota Bandung nomor 73 thn 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Covid-19 maka diwajibkan semua sekolah untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut a. Mengikuti Instruksi Wali Kota dan Peraturan Wali Kota spt. tersebut di atas. b. Mencegah terjadinya kerumunan dengan membagikan Raport secara daring/online yg di share kpd masing2 siswa atau orang tua siswa TIDAK DI SHARE DI GROUP WA Siswa/Orang Tua. atau dapat di share melalui Aplikasi yg dimiliki oleh masing2 sekolah kpd siswa secara perorangan shg siswa dapat mengunduhnya secara individu. c. Mencegah siswa atau orang tua datang ke sekolah untuk membawa raport. d. Memberikan dan menciptakan kemudahan layanan kpd siswa/ortu siswa dalam menerima raport semester ganjil. e. Mengatur jumlah dan jadwal personal PTK yg hadir di sekolah dgn menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 4. Khusus bagi sekolah swasta, agar pembagian raport ini TIDAK dikaitkan dengan penagihan biaya sekolah dan TIDAK ADA PENAHANAN RAPORT SISWA sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bandung. 5. Jika Sekolah tidak mengikuti/menaati Instruksi Wali Kota dan Perwal sebagai mana dimaksud pada nomor 2 serta Perda Pendidikan sesuai ketentuan pada nomor 4 di atas, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian informasi ini disampaikan untuk dilaksanakan dgn penuh tanggung jawab. Terima kasih Sekdisdik CC Kadisdik Berdasarkan pada edaran di atas, maka dengan ini pembagian raport akan dilaksanakan secara daring oleh wali kelas kepada orang tua/wali sesuai dengan kontak yang di miliki. apabila ada perubahan segera menghubungi walikelas anak didik masing-masing. Terima Kasih.
. yv066ccfxm.pages.dev/771yv066ccfxm.pages.dev/368yv066ccfxm.pages.dev/948yv066ccfxm.pages.dev/776yv066ccfxm.pages.dev/944yv066ccfxm.pages.dev/337yv066ccfxm.pages.dev/600yv066ccfxm.pages.dev/511yv066ccfxm.pages.dev/187yv066ccfxm.pages.dev/419yv066ccfxm.pages.dev/567yv066ccfxm.pages.dev/550yv066ccfxm.pages.dev/955yv066ccfxm.pages.dev/529yv066ccfxm.pages.dev/649
bagi raport semester 1 2021